17 Aug 2012

Kemerdekaan pada dasarnya adalah fitrah yang harus dimiliki setiap manusia Indonesia. Merdeka sebagai sebuah cita-cita adalah usaha panjang, sistematis dan berkelanjutan sehingga mimpi masyarakat adil dan makmur dapat dilaksanakan. Itu mengapa, para pahlawan merumuskan kalimat “merdeka” sebagai nilai ketulusan dan lambang kebebaskan. Mereka menilai, kemerdekaan sebuah bangsa adalah kewajiban dan panggilan hidup demi melihat  rakyat Indonesia dapat merasakan manisnya kesejahteraan dan keadilan sosial.

Mimpi merdeka itu sendiri bukan sebuah kamuflase dan politik pencitraan andaikan pemerintah mau dan mampu secara serius mengurus bangsa Indonesia. Dalam konteks lebih jauh, merdeka bukan sekedar mimpi jika program membereskan Indonesia berorientasi pro kerakyatan. Merdeka dapat dinikmati ketika kemampuan mengurus Indonesia dibingkai progresivitas moralitas, wacana intelektual realistis dan kesungguhan mengorbankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Repotnya meski sudah berumur 67 tahun dan setiap tahun merayakan kemerdekaan, bangsa Indonesia belum mendapatkan sentuhan kemerdekaan secara penuh. Ratusan kasus korupsi masih menumpuk di keranjang Komisi Pemberantasan Korupsi maupun lembaga penegak hukum lainnya. Korupsi itu terjadi sistematis, terstruktural dan melibatkan kelompok kepentingan intelektual yang elitis. Mereka terjebak megaskandal korupsi tidak berujung akibat makin bobroknya mentalitas birokrasi dan mudahnya peluang menjarah keuangan negara.
Dalam persoalan hukum dan keuangan, terjadi megaskandal korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 Triliun akibat rapuhnya fondasi ekonomi sehingga mengakibatkan perumus kebijakan melahirkan keputusan Bailout. Kondisi ini, tidak disangkan berbuntut panjang karena proses pencairan dana Century melalui mekanisme instan dan mengabaikan prinsip transparansi keuangan. Presiden SBY, Menteri keuangan, ekonom dan pengusaha perbankan berkolaborasi membunuh “dana” yang seharusnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Akibat kebusukan korupsi Century, rakyat mendapatkan getahnya dimana kemerdekaan rakyat Indonesia terampas dan berujung kemiskinan yang semakin kronis.
Kebusukan hukum dan ekonomi diperparah bobroknya pengelolaan energi Indonesia. Sampai sekarang, pengelolaan energi banyak dikuasai asing. Blok Cepu yang menghasilkan banyak minyak bumi dipercayakan kepada Exxon Mobil. Pertamina sebagai perusahaan negara belum berani berkata “TIDAK” untuk mengelola Blok Cepu secara mandiri. Ini menyedihkan, sebab Pertamina seolah menutup mata dan tidak merasakan bahwa sesungguhnya mereka dijajah kepentingan asing yang ingin merampas sumber energi Indonesia.
Persoalan serupa terjadi dalam sengketa Newmont di Nusa Tenggara. Pemerintah merasa rendah diri sehingga memberikan kepercayaan kepada pihak asing sebagai pengelola dan operator lapangan. Pemerintah Pusat lebih sibuk memperebutkan sisa 7% saham dengan Pemerintah Daerah NTB dan DPR RI. Belum ada niat pemerintah mengambil alih secara penuh pengelolaan Newmont kemudian dipercayakan kepada sumber daya manusia Indonesia untuk mengelola dan mengolahnya sebagai titik strategis ekonomi nasional.
Kondisi terparah dialami tambang emas Papua yang dihegemoni puluhan tahun sejak Indonesia merdeka oleh perusahaan Amerika Serikat, PT Freeport. Adanya pergantian pemerintahan tidak menyelesaikan persoalan, sebab Indonesia hanya diberikan 1% keuntungan dari pengelolaan tambang emas tersebut. Sisanya hampir 99% dirampas Freeport tanpa ada usaha merebutnya untuk dijadikan lahan subur memakmurkan rakyat Indonesia. Tragisnya, hampir dalam setiap perundingan kontrak karya, posisi Indonesia selalu dilemahkan. Semua Menko perekonomian sejak Republik Indonesia berdiri tidak pernah “sukses” mengusir Freeport dari bumi Papua.
Repotnya keadilan ekonomi juga belum sepenuhnya dirasakan rakyat Indonesia. Cita-cita ekonomi kebangsaan yang bervisi digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat masih mimpi di siang bolong. Pemerintah Indonesia lebih suka berkhayal akan kebangkitan ekonomi, kedaulatan pangan dan pertumbuhan ekonomi. Semua berjalan dalam wilayah elitis dan melupakan bagaimana rakyat masih dihimpit kemiskinan. Betapa banyak rakyat Indonesia masih kesulitan mendapakan haknya bekerja, mendapatkan hidup layak dan menikmati makanan yang menyehatkan. Di pinggir jalan banyak ditemukan pengamen, anak jalanan dan pengemis yang berkeliaran. Tapi itu semua gagal menyadarkan hati nurani pemimpin bangsa yang sibuk berbicara keberhasilan ekonomi dalam deretan angka statistik tanpa mau terjun melihat kondisi ekonomi rakyat.
Tidak kalah memalukan, Indonesia masih belum serius menegakkan dan mereformasi sistem hukum yang bobrok. Berkali-kali upaya pemberantasan korupsi dikumandangkan pejabat negeri ini, Tapi berkali-kali juga usaha melumpuhkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi dijalankan. Megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, Centurygatte, Rekening gendut Polri, kasus korupsi Wisma Atlet, korupsi simulator SIM dan deretan kasus korupsi lainnya gagal tertuntaskan. Penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan kepolisian dibantu elemen eksekutif dan legislatif lebih suka melindungi koruptor.
Akibatnya kepercayaan rakyat semakin melemah dan mendekati titik nadir sehingga jika terus dibiarkan akan melahirkan prahara sosial. Penegak jukum mudah dibeli, kasus korupsi dipetisekan asal ada uang dan perlindungan dari penguasa. Jadilah pidato pejabat negara yang mengaku pro pemberantasan korupsi bagaikan wacana kosong yang ditelan angin. Hukum menjadi tajam kepada masyarakat miskin dan kelas bawah, tapi tumpul dan mandul menghakimi pejabat berdasi dan pengusaha kelas kakap.
Berbagai persoalan yang menjerat negeri ini menandakan kemerdekaan belum dirasakan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Kemerdekaan hanya sebatas retoris petinggi negeri Indonesia, kata-kata manis di atas kertas pidato Presiden SBY yang dibacakan setiap tanggal 16 Agustus dan seremonial upacara bendera di istana negara, lembaga pendidikan dan intansi kenegaraan. Rakyat Indonesia tentunya tidak membutuhkan itu semua, rakyat Indonesia membutuhkan kemerdekaan esensial, merdeka dari kebodohan, kemiskinan dan berbagai persoalan yang menghimpit dada.
Untuk itu kami dari Kaukus Muda Untuk Perubahan menyatakan sikap :
  1. Menuntut penyelesaian kasus Century tanpa pandang bulu termasuk menyeret lingkaran dalam istana dan pengusaha hitam yang berlindung di balik penguasa.
  2. Menuntut pemerintah secara tegas merebut Freeport, Newmont dan tambang Indonesia yang dikuasai sebagai upaya mempercepat kedaulatan energi nasional
  3. Meminta pemerintah secepatnya mewujudkan keadilan ekonomi agar rakyat merdeka dari kebodohan, kemiskinan dan ancaman kelaparan.
  4. Meminta KPK secara serius mengusut dan menyelesaikan kasus korupsi besar sehingga tercapai kemerdekaan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta, 16 Agustus 2012

KAUKUS MUDA UNTUK PERUBAHAN
PP KAMMI, PP HIKMAHBUDHI, PB PMII, PB HMI, Presidium GMNI,
Presidium KMHDI, PP PMKRI, PP IMM, PP GMKI

Jangan lupa untuk meninggalkan jejak di kolom komentar kami.
EmoticonEmoticon