Syuro atau musyarah atau bahasalainnya rapat adalah hal yang mungkin
bagi kita para aktivis merupakan bagian yang tak terpisahkan di dalam
aktivitas kehidupan kita. Namun sudahkah kita mengetahui adab-adabnya?
Semoga tulisan ini bisa menambah bekal kita dalam menjalankan amana di
dalam organisasi, terutama dalam organisasi dakwah. Dan bagi yang sudah
tahu, semoga tulisan ini semakin menguatkan.
1. Menghadiri syuro bila di undang
2. Berpenampilan yang rapi
3. Syuro diharuskan berjalan tepat waktu
4. Hadir tepat waktu, jika terlambat karena suatu hal, hendaklah yang bersangkutan menginformasikannya kepada pimpinan syuro
5. Adab-adab dalam meminta izin sebagai berikut:
9. Bagi peserta syuro yang tidak hadir dalam syuro, berkewajiban untuk mengetahui hasil keputusan syuro lalu melaksanakannya dengan sebaik-baiknya
10. Minta izin kepada pimpinan syuro jika hendak meninggalkan ruangan
11. Bila terjadi perdebatan, peserta syuro diharuskan untuk tetap memperhatikan adab-adab dalam berbicara
12. Jika peserta syuro yang datang hanya 1 ikhwan dan 1 akhwat, maka diharuskan salah satunya mencari pendamping, dilarang syuro berdua-duaan meskipun yang dibicarakan berkaitan dakwah
13. Hal-hal penting lain yang harus diperhatikan ketika pelaksanaan syuro:
Ditulis oleh Div.Syi'ar LDK IMAM UNPAM
1. Menghadiri syuro bila di undang
2. Berpenampilan yang rapi
3. Syuro diharuskan berjalan tepat waktu
4. Hadir tepat waktu, jika terlambat karena suatu hal, hendaklah yang bersangkutan menginformasikannya kepada pimpinan syuro
5. Adab-adab dalam meminta izin sebagai berikut:
- Izin diperkenankan karena alasan syar’i
- Izin dilakukan minimal 1 jam sebelum syuro
- Bukan bersifat informasi atau pemberitahuan
- Jika tidak diizinkan maka harus mengikuti syuro
- Tidak berkhalwat (berdua-duaan)
- Ikhtilat (Bercampur baur tanpa ada batasan)
- Ghodul bashar (menjaga pandangan)
- Memimpin syuro dengan adil
- Mensosialisasikan agenda kepada semua peserta syuro minimal H-1
- Mendengarkan dan menghargai setiap pendapat peserta syuro
- Mengendalikan suasana syuro jika terjadi perdebatan
9. Bagi peserta syuro yang tidak hadir dalam syuro, berkewajiban untuk mengetahui hasil keputusan syuro lalu melaksanakannya dengan sebaik-baiknya
10. Minta izin kepada pimpinan syuro jika hendak meninggalkan ruangan
11. Bila terjadi perdebatan, peserta syuro diharuskan untuk tetap memperhatikan adab-adab dalam berbicara
12. Jika peserta syuro yang datang hanya 1 ikhwan dan 1 akhwat, maka diharuskan salah satunya mencari pendamping, dilarang syuro berdua-duaan meskipun yang dibicarakan berkaitan dakwah
13. Hal-hal penting lain yang harus diperhatikan ketika pelaksanaan syuro:
- Tidak makan dan minum saat berbicara
- Menggunakan kata-kata yang ahsan
- Mendengarkan dan menghargai setiap pendapat peserta syuro
- Mencatat hasil syuro
- Tidak diperkenankan bercanda dan tertawa yang berlebihan,
- Tidak diperkenankan menghibah dan namimah
- Tidak diperkenankan memotong pembicaraan orang lain
- Segala sesuatu yang bersifat pribadi harap tidak dibawa pada saat syuro
- Tidak diperkenankan menceritakan hal-hal buruk yang terjadi pada saat syuro kepada orang lain
- Tidak diperkenankan menceritakan hasil syuro yang bersifat khusus, strategis dan amniah kepada orang yang bukan bagian dari peserta dalam syuro
- Hendaklah meminta maaf dan memaafkan jika terjadi perdebatan atau hal-hal yang menyinggung peserta syuro
- Pembukaan
- Tilawah
- Taujih singkat
- Isi
- Kesimpulan
- Pengumuman (serba-serbi)
- Ditutup dengan istighfar, hamdalah dan doa kafaratul majelis
Ditulis oleh Div.Syi'ar LDK IMAM UNPAM
Jangan lupa untuk meninggalkan jejak di kolom komentar kami.
EmoticonEmoticon